JAKARTA
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan insentif yang dipersiapkan untuk memberikan stimulus ekonomi tahap II akan lebih besar dari insentif tahap I yang sebesar Rp10,3 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tahap II ini untuk memperkuat insentif tahap I yang bertujuan meminimalisasi dampak dari wabah virus korona terhadap perekonomian.
Menko Airlangga mengatakan paket stimulus tahap II bertujuan untuk menjaga kelancaran distribusi, khususnya terkait aktivitas ekspor-impor.
“Dalam situasi ini kita mendorong langsung spending tambahan,” ujar Menko Airlangga di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan kemudahan untuk aktivitas ekspor impor antara lain dengan mempermudah dokumen lalu lintas barang seperti surat keterangan asal serta sertifikat kesehatan komoditas, ataupun yang membutuhkan sertifikat khusus.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama ini akan diumumkan ke publik,” lanjut dia.
Selain itu, Menko Airlangga mengatakan pemerintah juga akan menambah stimulus fiskal berupa relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) bea masuk yang bertujuan agar bahan baku bisa lebih mudah masuk ke dalam negeri dan proses produksi bisa lebih cepat.
“Ini jadi salah satu paket yang sedang disiapkan untuk paket stimulus kedua,” tambah dia.
Sebelumnya pemerintah juga telah mengalokasikan total Rp 10,3 triliun untuk mendorong lalu lintas orang di sektor pariwisata. Stimulus yang diberikan mencakup diskon tiket pesawat serta pembebasan pajak hotel dan restoran di daerah.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan akan ada empat kebijakan terkait stimulus kedua untuk mendorong kelancaran arus barang ekspor dan impor
Dia menjelaskan stimulus kebijakan pertama adalah untuk menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, mulai dari aturan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu, sertifikat kesehatan, dan keterangan asal barang.
“Intinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta disederhanakan, dan kalau [aturannya] tidak perlu, [bisa] dihapuskan. Siang ini jajaran Kemendag dan kementerian/lembaga lain membahas simulasinya,” jelas Susiwijono.
Kemudian kebijakan kedua adalah dengan mengurangi larangan pembatasan tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku.
“Jadi, impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya, larangan pembatan impornya kita kurangi, dan sebisa mungkin kita hapuskan,” lanjut dia.
Selanjutnya kebijakan ketiga adalah percepatan proses impor untuk 500 importir yang bereputasi baik melalui pengurangan hambatan ataupun aturan sehingga bisa mempercepat impor.
“Bu Menkeu [Sri Mulyani] sudah menyampaikan ke Mendag [Agus Suparmanto] ada 500 reputable trader,” tambah Susiwijono.
Susiwijono menambahkan kebijakan keempat adalah mengurangi biaya logistik dengan melakukan efisiensi dalam proses logistik dengan cara mendorong ekosistem logistik nasional, melalui pengintegrasian Indonesia National Single Window (INSW).
“Kebijakan ini akan ditindaklanjuti dan dikonkritkan. Kalau sudah disepakati, akan dilaporkan kepada media,” jelas dia.
news_share_descriptionsubscription_contact
