Iqbal Musyaffa
23 April 2020•Update: 23 April 2020
JAKARTA
Perusahaan Jepang The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) menyatakan tidak lagi membiayai proyek PLTU batu bara di Indonesia.
Langkah JBIC ini menyusul keputusan dua raksasa pembiayaan proyek lainnya asal Jepang, yakni Mizuho dan Japan’s Sumitomo Mitsui Financial Group Inc (SMFG).
Presiden The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Tadashi Maeda menyatakan menentang keras jika dianggap sebagai penjual batu bara, saat menjawab kritik sejumlah pihak bahwa JBIC memiliki standar ganda dalam memberikan pinjaman bagi PLTU batu bara di luar Jepang.
Tadashi mengatakan Indonesia sedang mencoba mendorong energi terbarukan. Namun, energi terbarukan menurut dia tidak stabil, karena bergantung pada kondisi cuaca.
Oleh karena itu, JBIC menawarkan solusi untuk beralih ke pembangkit listrik termal liquefied natural gas (LNG), yang lebih sedikit mengandung CO2 (karbon dioksida) daripada tenaga batu bara.
“Saya akan mengatakan ini berulang kali, tetapi mulai sekarang, kami tidak akan menerima untuk proyek PLTU batu bara baru. Namun, masih disalahpahami oleh publik bahwa saya masih berpegang teguh pada PLTU batu bara,” ujar Tadashi dalam keterangan resmi, Kamis.
Sebagai informasi, sebelumnya Mizuho menyatakan akan memangkas saldo kredit untuk sektor pembangkit listrik bertenaga batu bara sebesar 300 miliar yen atau setara USD2,8 miliar untuk proyek pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2030 dan akan berhenti membiayai secara total pada 2050.
Langkah Mizuho juga diikuti oleh Sumitomo Mitsui Financial Group Inc (SMFG) Jepang yang pada Kamis lalu menyatakan tidak akan lagi memberikan pinjaman kepada PLTU batu bara baru mulai 1 Mei mendatang.
Beberapa proyek PLTU batu bara di Indonesia yang didanai JBIC antara lain PLTU Cirebon 2 1x1000 MW, PLTU Tanjung Jati B 2x1000 MW, PLTU Kalselteng 2 2x100 MW, dan PLTU Batang 2x1000 MW.