Erric Permana
19 Februari 2020•Update: 19 Februari 2020
JAKARTA
Kepala Badan Keamanan Laut Laksdya Aan Kurnia menargetkan Omnibus Keamanan Laut akan rampung pada tahun ini.
Aan mengatakan omnibus law tersebut nantinya akan menyederhanakan 17 undang-undang mengenai keamanan laut dan memberikan kewenangan penuh kepada Bakamla menjaga perairan Indonesia.
Dia mengaku saat ini akan melakukan sosialiasi kepada lembaga-lembaga yang sebelumnya juga memiliki kewenangan dalam menjaga wilayah perairan Indonesia seperti Kepolisian Perairan dan Udara, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta TNI Angkatan Laut.
"Itu yang makanya perlu kita perlu duduk bersama kita sampaikan nanti juga saya secara door to door secara persuasif," kata Aan usai bertemu Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta pada Rabu.
Dia menyebut hambatan yang masih terjadi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) ini karena 17 perundang-undangan yang akan disatukan tersebut semuanya memiliki dasar hukum yang jelas.
"Instruksi langsung dari bapak presiden sehingga nanti muaranya hanya satu pintu, lebih mudah dikoordinasikan di situ," ujar Aan.