Erric Permana
05 April 2021•Update: 05 April 2021
JAKARTA
Pemerintah Indonesia mengizinkan kegiatan salat Idulfitri dan Tarawih selama Ramadan.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kegiatan ibadah di luar rumah itu diperbolehkan dengan catatan dilakukan terbatas pada komunitas.
"Di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," ujar Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin.
Dia juga mengimbau agar ibadah salat dibuat sederhana sehingga tidak membutuhkan waktu yang tidak terlalu panjang.
"Mengingat dalam kondisi masih darurat," kata dia.
Sementara untuk salat Idulfitri, masyarakat diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan menghindari adanya kerumunan.
"Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman," pungkas Muhadjir.