Adelline Tri Putri Marcelline
28 Juli 2021•Update: 28 Juli 2021
JAKARTA
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Ketua Umum MUI, Miftachul Ahyar saat menghadiri undangan dialog virtual bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa Malam.
"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak gebyah uyah (menyemaratakan)," ujar Miftachul dalam keterangan tertulis dari Kemenko Polhukam, Rabu.
Dia mengatakan masih ada masyarakat yang merasa hak untuk beribadah dibatasi akibat PPKM.
Menurut dia, hal itu terjadi karena warga merasa tinggal di zona hijau dan siap melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
“Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan,” lanjut dia.
Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa MUI Kholil Nafis menilai PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.
Namun, dia mengatakan pelaksanaan protokol kesehatan harus diawasi secara ketat.
"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes (protokol kesehatan) saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisiplinan masyarakat, Jadi barangkali PPKM bisa di area tertentu saja," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim pemerintah sudah bekerja keras menangani Covid-19.
Menteri Mahfud mengatakan pemerintah butuh kritik dan masukan, termasuk dari MUI pusat, agar penanganan Covid-19 bisa lebih baik.
“Sekarang menunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani Covid-19," ujar Mahfud.
Menurut dia, semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dalam menangani Covid-19 ke depan.
“Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Indonesia pada Selasa melaporkan penambahan 45.203 kasus baru Covid-19.
Sehingga total kasus positif tercatat sebanyak 3,2 juta orang.
Sedangkan secara kumulatif, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 47.128 orang, sehingga jumlahnya menjadi 2,5 juta orang.
Kemudian, ada penambahan 2.069 kasus kematian akibat Covid-19.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 meninggal menjadi 86.835 orang.