JAKARTA
Polisi Filipina menangkap Faisal Dimaukom alias Kagi Faizal, salah satu tersangka kasus pembantaian jurnalis dan warga sipil Ampatuan 2009.
Direktur kantor isi regional di Daerah Otonomi Muslim Mindanao Bangsamoro Brigadir Jenderal Marni Marcos mengatakan Dimaukom ditangkap hari ini sekitar pukul 05:05 waktu setempat, berikut satu granat tangan F1 miliknya, kutip The Phillippina Star.
Pembantaian itu terjadi pada 23 November 2009, ketika para korban dalam perjalanan ke kantor Komisi Pemilihan di Shariff Aguak, Maguindanao, untuk menyaksikan pengajuan sertifikat pencalonan kandidat gubernur Esmael Mangudadatu.
Mulanya tercatat 58 orang yang tewas dibunuh, termasuk 32 jurnalis. Namun putusan pengadilan menghapus nama ke-58, jurnalis Ronaldo Momay, karena tak memiliki bukti yang cukup.
Para pelaku membuang mayat korban ke lubang di pinggir jalan.
Sidang kasus yang dimulai pada Januari 2010 ini berlangsung rumit, memerlukan waktu hingga satu dekade dan menghadirkan 134 saksi.
Ini merupakan pembantaian politik terburuk di Filipina. Sekaligus kekerasan terhadap jurnalis paling mematikan sepanjang sejarah dunia.
Desember lalu, Pengadilan Negeri Kota Quezon Cabang 221 Filipina memvonis 28 anggota klan politik Ampatuan dengan vonis penjara seumur hidup. Di antaranya adalah Andal Unsay Ampatuan Jr., Anwar Sajid Ulo Ampatuan dan Anwar Ipi Ampatuan Jr, kutip Philstar.
Pengadilan juga memutuskan penambahan pidana penjara kepada 15 tersangka lainnya, dari enam tahun menjadi 10 tahun delapan bulan.
Pengadilan Regional Kota Quezon Cabang 221 juga mencatat masih ada 80 dari 179 tersangka yang masih buron.
Pengacara keluarga korban pembantaian, Nena Santos, mengatakan Dimaukom tak termasuk dari mereka yang divonis pada Desember lalu.
“Dia satu dari 80 tersangka yang masih buron karena terlibat dalam pembantaian itu,” ujar Santos.
Dalam waktu dekat, kasus Dimaukom akan dialihkan ke Pengadilan Negeri Kota Quezon 221 untuk proses hukum lebih lanjut.
news_share_descriptionsubscription_contact
