Muhammad Nazarudin Latief
20 Mei 2020•Update: 20 Mei 2020
JAKARTA
Negara bagian Sabah di Malaysia mulai mengizinkan ibadah berjamaah termasuk salat Jumat di masjid dan musala yang terpilih mulai 22 Mei mendatang, ujar Mufti Datuk Bungsu Aziz Jaafar.
Namun, izin hanya akan diberikan kepada tidak lebih dari anggota komite masjid dan surau.
Bungsu Aziz mengatakan jamaah disarankan mendirikan salat tarawih delapan rakaat di masjid dan sisanya di rumah.
Sementara jamaah yang diizinkan mendirikan salat jumat minimal tiga orang dan tidak lebih dari 12 orang termasuk iman dan khatib.
“Takbir hanya diperbolehkan pada malam Idulfitri, diikuti oleh empat orang di antara anggota komite masjid atau surau," ujar dia seperti dikutip Malaymail, Rabu.
Bungsu Aziz mengatakan takmir masjid yang berusia lebih dari 70 tahun tidak diizinkan menghadiri salat berjamaah.
Setiap jamaah diwajibkan memeriksakan suhu tubuh serta mencatat kehadiran dan memakai masker, menggunakan pembersih tangan dan melakukan jaga jarak sosial, tambah dia.