Nicky Aulia Widadio
13 Desember 2018•Update: 14 Desember 2018
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Polisi belum menangkap pelaku penyerangan markas Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur sejak kejadian Selasa malam lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendra Dedi Prasetyo menuturkan pihaknya masih menganalisa seluruh informasi yang ada terkait penyerangan Polsek Ciracas.
Penyidik masih mengidentifikasi pelaku penyerangan melalui rekaman CCTV serta bukti kerusakan di tempat kejadian perkara.
“Semuanya akan dianalisa. Apakah ada jejak pelaku yang tertinggal di tempat kejadian perkara. Kalau ada, itu akan lebih mudah bagi penyidik untuk mengidentifikasi,” ujar Dedi di Jakarta, Kamis.
Polisi, kata Dedi, enggan buru-buru menyimpulkan pihak yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.
Dia meminta tim penyidik diberi kesempatan untuk menyelesaikan kasus penyerangan ini.
“Kita tidak boleh buru-buru dalam kasus ini. Sekali lagi biarkan penyidik bekerja secara profesional, kita harus hati-hari dan teliti dalam tangani kasus ini,” ujar dia.
Senada dengan Dedi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Sedangkan untuk kasus pengeroyokan dua anggota TNI, polisi telah menangkap dua orang juru parkir berinisial AP dan HP alias E.
Pihaknya, kata Argo, juga telah menerbitkan ‘daftar pencarian orang’ untuk tiga pelaku pengeroyokan yang masih buron.
“Kami mengimbau para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur,” ujar Argo.
Sekelompok massa menyerang Polsek Ciracas pada Selasa malam lalu. Penyerangan diduga sebagai buntut kasus pengeroyokan dua anggota TNI, Komaruddin dan Rivonanda oleh juru parkir Toko Arundina.
Kedatangan massa ke Polsek Ciracas, menurut Argo, untuk menanyakan penanganan kasus pengeroyokan dua anggota TNI.